8 Dinas/Badan di Tomohon Masuk Zona Merah Penyerapan Anggaran

Dinas, Badan, bagian serta Kelurahan yang masuk Zona Merah penyerapan anggaran
Dinas, Badan, bagian serta Kelurahan yang masuk Zona Merah penyerapan anggaran

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Buntut minimnya penyerapan anggaran dalam bentuk realisasi belanja langsung di tahun 2019 ini, 8 dinas/badan di Pemkot Tomohon masuk Zona Merah bersama 1 bagian dan 13 kelurahan.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Keuangan pemerintah Kota Tomohon selang Triwulan III di Anugerah Hill Paslaten Tomohon Timur.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus E Mogi mengungkapkan, yang masuk zona merah beraryi serapan anggarannya masih di bawah 50 persen.

Sementara yang berada di zona kuning, yang penyerapannya anggarannya  di atas 50 persen namun di bawah 60 persen. Zona hijau, di antara 60-69,99 persen serta yang 70 persen ke atas berada di zona biru.

Dinas/badan yang masuk zona merah adalah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Penanggulangan Bencana serta Dinas Pertanian dan Perikanan.

Sementara untuk bagian adalah Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Kelurahan, adalah Tumatangtang Satu, Kumelembuai, Kinilow, Kamasi Satu, Tumatangtang, Rurukan, Tara-tara Satu, Kakaskasen Dua, Walian, Kolongan Satu, Kampung Jawa, Kakaskasen Tiga serta Kakaskasen.

‘’Ini harus diperhatikan oleh pimpinan SKPD atau unit yang masih masuk zona merah. Di sisa waktu ini supaya bekerja optimal hingga bisa keluar dari zona merah ini,’’ tukas wali kota. (ark)