Ratu Dareda Cs Pertanyakan Status Gedung Puskud Sulut

Puskud Sulut
Pengurus Puskud Sulut dibawah pimpinan Ketua Ratu Dareda, ketika berbincang dengan Kapolsek Wanea.

MANADO, (manadotoday.co.id) – Pengurus Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Sulut dibawah pimpinan Ketua Ratu Dareda, mendatangi kantor Puskud yang terletak di Jln. Sam Ratulangi, Wanea, Kota Manado, Selasa (15/10/2019) siang.

Kedatangan Dareda bersama sejumlah pengurus Koperasi dibawah naungan Puskud Sulut, untuk mempertanyakan status kantor Puskud.

Pada kesempatan itu, Dareda Cs memasang beberapa spanduk yang bertuliskan jika kantor Puskud Sulut tidak pernah dijual.

Namun aksi tersebut sempat dihalangi manajemen perusahaan yang berkantor di Puskud Sulut yakni Nyiur Trans sebuah perusahaan transportasi. Kemudian, terjadi cekcok antara Dareda Cs dan pihak perusahaan.

Situasi yang memanas itu mereda setelah petugas dari Polsek Wanea datang ke lokasi. Pihak kepolisian menengahi konflik itu agar tak melebar lebih jauh.

Dareda kepada wartawan mengatakan, kedatangan mereka untuk ingin tahu status Gedung Puskud ini. Pasalnya, berdasarkan informasi yang mereka terima, diduga jika gedung tersebut sudah dijual.

“Kami hadir saat ini cari penjelasan. Apa benar sudah dijual? Dan siapa yang menjual?” ujarnya.

Lanjut Dareda, jika memang harus diakui jika sempat ada dualisme kepengurusan Puskud. Namun, sudah diselesaikan dengan Rapat Anggota Luar Biasa yang diselenggarakan 29 Agustus 2019.

Menurut Dareda, Puskud saat ini beranggotakan 243 KUD badan hukum, berjumlah sekitar  63.000 anggota yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Sulut.

Disampaikan Dareda, setelah pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa, anggota menanyakan di mana “rumah” tempat Puskud bernaung.

“Itulah kami datang mempertanyakan kejelasan status gedung Puskud ini. Pasalnya, gedung ini juga bukan milik seseorang, tapi milik organisasi,” tandas Dareda. (ton)