Coba Perkosa Anak Sahabat, Gode Diringkus Totosik

Tim URC Totosik bersama Gode di mapolres Tomohon
Tim URC Totosik bersama Gode di mapolres Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Percobaan perkosaan yang dilakukan MM alias Gode (29) warga salah satu kelurahan di Tomohon Utara berujung sang pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Imformasi yang dihimpun manadotoday.co.id menyebutkan, Senin (14/10/2019) sekitar nyaris terjadi pemerkosaan yang dilakukan Gode terhadap perempuan sebut saja Bunga (19), warga salah satu kelurahan di Tokohon Utara.

Peristiwa berawal dari sekitar pukul 13:00 Wita, Gode mampir ke rumah Bunga dan makan siang di sana. Maklum, Gode dengan orang tua korban bersahabat.

Usai makan siang, Gode yang sudah kenal baik dengan Bunga mengajaknya ke rumahnya untuk makan snack dan pesta Minuman Keras (Miras) bersama rekan-rekan Gode.

Ajakan Gode diterima Bunga. Pukul 15:30 Wita m, dengan naik ojek Bunga bergegas ke rumah Gode.

Sesampainya di rumah Gode, Bunga disuhugi minuman Cap Tikus. Namun ditolaknya. Saat itu di rumah Gode hanya ada mereka berdua.

Merasa ada yang tidak beres, Bunga pamit ingin pulang. Rupanya, Gode tidak menerimanya sehingga dalam sekejap, Bunga sudah berada di pelukan Gode dan dipaksa masuk ke salah satu kamar.

Merasa terancam, Bunga berteriak. Tim Unit Reaksi Cepqt (URC) Totosik yang kebetulan sedang melintas di sekitar rumah Gode mendengar teriakan Bunga.

Dengan sigap, tim yang dipimpin Bripka Yanny Watung langsung menuju ke rumah asal terdengar teriakan.

Tim Totosik menemukan Bunga di dalam kamar sementara menangis. Sementara Gode hendak melarikan diri namun langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Tomohon.

”Dari pengakuan Gode, ia memang suka dengan Bunga. Saking sukanya kepada Bunga, pada September lalu, dua kali memperlihatkan alat kelaminnya kepada Bunga saat sedang mandi dan tidur. Gode memang bebas masuk keluar rumah Bunga karena bersahabat dengan orang tua Bunga,” aku Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung yang menginterogasi Gode.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH MSi membenarkan peristiwa percobaan pemerkosaan tersebut. (ark)