Lantik 97 Hukum Tua, Bupati Mitra Ingatkan Soal Penggunaan Dana Desa

RATAHAN,(manadotoday.co.id)-Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH (JS) Senin (14/10/2019) bertempat di Sport Hall Kantor Bupati melantik 97 Hukum Tua yang terpilih pada 24 September 2019 lalu.

Bupati Mitra melantik 97 Hukum Tua
Bupati Mitra melantik 97 Hukum Tua

Dalam sambutannya, Sumendap mengingatkan para hukum tua untuk mempergunakan dana desa sebaik-baiknya tanpa penyimpangan.

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Perangkat Desa, BPD, Hukum Tua jangan membuat kegaduhan, jangan merusak tatanan berkehidupan berbangsa dan bernegara. Jika nanti kedapatan ada yang salah gunakan dana desa akan langsung diberhentikan,” tegas Sumendap.

Menurut bupati, sudah ada kasus yang terjadi di Mitra. Namun hukum tua tersebut malah menggugat pemerintah.

”Namanya salah, saya tidak akan mundur. Akan menyuruh Inspektorat untuk memroses hukum. Apalagi menyalahgunakan uang negara,” tandas bupati. (ten)