Pemkab Mitra Coret 1.254 Penerima PKH

Kadis Sosial Mitra Franky Wowor SSos saat mengkonsultasikan penghapusan 1.254 penerima PKH
Kadis Sosial Mitra Franky Wowor SSos saat mengkonsultasikan penghapusan 1.254 penerima PKH

RATAHAN,(manadotoday.co.id)- Dinilai sudah tidak layak menerima bantuan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menghapus 1.254 keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Bupati Mitra James Sumendap SH melalui Kepala Dinas Sosial Frangky Wowor SSos mengungkapkan, langkah ini dilakukan karena mereka sudah tidak layak mengingat sudah masuk keluarga yang mampu.

‘’Keputusan ini diambil melalui musyawarah desa dan penilaian pendamping saat melakukan monitoring evaluasi dan verifikasi data. Dari 4.504 PKH, 1.254 keluarga akan dihapusk karena dinilai sudah mampu dan tak layak menerima bantuan, serta sudah tak masuk dalam empat kategori penerima PKH,’’ jelas Wowor seraya menambahkan selain dari hasil penilaian, ada juga keluarga yang menarik diri untuk tidak lagi dimamsukkan.

‘’Ada kurang lebih lima keluarga yang menarik diri karena sadar sudah tidak layan menerima PKH. Ini patut diapresiasi,’’ tukasnya..

Langkah yang diambil oleh Pemkab Mitra, merupakan yang pertama di 15 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara dan sudah dilaporkan kie Kementerian Sosial agar data ke-1.254 keluarga tersebut dihapus di data base. (ten)