Identitas Hukum Tua Terpilih Desa Tumbak Madani Dipermasalahkan

RATAHAN,(manadotoday.co.id)- Kendati Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak 97 Desa di Minahasa Tenggara (Mitra), pada 24 September 2019 lalu sudah berjalan sukses, namun masih ada yang berpolemik. Identitas Calon terpilih di Desa Tumbak Madani Kecamatan Pusomaen yakni Ibrahim Sabtu dipertanyakan.

Suasana pemilihan hukum tua di Desa Tumbak Madani 24 September 2019 lalu
Suasana pemilihan hukum tua di Desa Tumbak Madani 24 September 2019 lalu

Ini setelah ditemukan marga yang digunakan pada kartu keluarga bermarga Bandjar. Sementara di ijazah mulai SD, SMP dan SMA bermarga Sabtu.

Sontak hal ini mengundang protes para calon yang tidak terpilih yakni Samsudin Sabun dan Sofyan Muhammad.

“Yang jadi pertanyaan kita, kenapa berkasnya bisa lolos walaupun identitas tidak jelas. Harus ada tindakan yang dilakukan,” tegas Samsudin Sabun.

Pihak panitia pemilihan yang dikonfirnasi tak memberikan respon. Sementara Camat Pusomaen Drs Jemny Walukow mengaku belum menerima informasi seperti itu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Tenggara Drs Boyke Akay mengatakan pihaknya masih akan melakukan pengecekan terkait masalah tersebut.

”Akan dilihat seperti apa dan dikordinasikan ke panitia pemilihan karena berkasnya telah diverifikasi dan dinyatakan sah,” tukas Akay. (ten)