Bennu: Kepsek tak Miliki NUKS, Sekolah tak Terima Dana BOS

RATAHAN,(manadotoday.co.id) – Mulai Tahun 2020 nanti, penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ketambahan satu syarat, yakni Kepala Sekolah (Kepsek) harus miliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Tenggara Ascke Bennu
Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Tenggara Ascke Bennu

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Ascke Benu.

“Sekolah yang kepala sekolahnya tak punya NUKS tak akan terima dana BOS. Ini akan dimulai tahun depan untuk semua sekolah tanpa pandang bulu,” ungkapnya.

Menurut Ascke, untuk dapat NUKS maka kepala sekolah harus mengikuti pendidikan Calon Kepala Sekolah (Cakep).

“Ada beberapa Kepsek sudah ada NUKS karena sudah ikut pendidikan Cakep. Jadi bagi kepala sekolah yang belum miliki NUKS, silahkan ikut pendidikan Cakep,” tukasnya.

Ditambahkannya, pendidikan Cakep sangat penting untuk peningkatan kualitas kepala sekolah sehingga akan turut dibarengi peningkatan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.

“Paling utama itu peningkatan kualitas pendidikan. Jadi semua harus punya upaya untuk maju dan berkembang, termasuk para Kepsek,” pungkasnya.(ten)