Pemkot Anggarkan 11,5 Miliar Untuk Bawaslu di Pilwako Bitung

received_630658750793496BITUNG, (manadotoday.co.id) –
Walikota Max J Lomban melķakukan
penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung, di Lapangan Kantor Walikota Bitung, Selasa (1/10/2019).

Dalam kesempatan tersebut Lomban menyampaikan, terimakasih kepada unsur Bawaslu Kota Bitung maupun Bawaslu Provinsi Sulut.

“Pemkot Bitung telah melakukan kajian-kajian bagaimana kita melakukan penandatanganan NPHD, itu semua dilakukan untuk memproses lebih cepat dengan jadwal yang sudah diatur melalui PKPU nomor 15 tahun 2019,” ujar Lomban.

Berdasarkan hal tersebut Pemkot Bitung telah menyetujui pendanaan Pilkada tahun 2020 sebesar sebelas miliar lima ratus juta rupiah.

Lanjutnya, antara Pemkot Bitung dengan Bawaslu Kota Bitung, sangat intens dalam melaksanakan pembahasan berdasarkan usulan/permohonan hibah yang disampaikan ke Pemkot Bitung.

Dalam Pilkada 2020, Pemkot Bitung sudah ikut menyukseskan pelaksanaan dengan menganggarkan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik dengan KPU dan Bawaslu Kota Bitung.

“Untuk penandatanganan dengan Pemerintah Kota Biting menjadi yang pertama di Provinsi Sulut,” jelas Ketua Bawaslu Kota Bitung Debby Londok sembari mengatakan jika proses tahapan persiapan Pilkada mulai pada bulan September 2019.

Kegiatan penandatangan tersebut dihadiri Komisioner Bawaslu Sulut Korwil Bitung Mustarin Humagi SHi dan Komisioner Bawaslu Bitung.(kys)