Gelar Mimbar Bebas di Lapangan Manguni Tondano, Mahasiswa Sampaikan Empat Tuntutan

minahasaTONDANO, (manadotoday.co.id) – Aksi unjuk rasa yang hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia akhir-akhir ini, juga terjadi di tanah Minahasa. Unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa yang merupakan gabungan dari sejumlah fakultas di Universitas Negeri Manado (UNIMA), mengelar aksinya, di Lapangan Manguni Tondano, Rabu (25/9/2019).

Awalnya massa ini berkumpul di pintu gerbang selatan UNIMA kelurahan Tataaran Patar Kecamatan Tondano Selatan, lebih tepatnya berada didepan Fakultas Keolahragaan UNIMA, kemudian malakukan Long Mars menuju Kantor DPRD Kabupaten Minahasa yang berada di Kelurahan Sasaran Tondano Utara. Massa yang awalnya hendak masuk ke Gedung DPRD, dihalau dan diarahkan menggelar aksinya di lapangan Manguni.

Orator unjuk rasa Johanis Gerung menyampaikan orasinya dengan tuntutan sebagai berikut :
1. Menolak dengan tegas seluruh isi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP ) yang dibuat DPR.
2. Meminta agar Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi ( RUU/KPK ) yang telah disahkan agar dicabut kembali.
3. Mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelaku Kekerasan Seksual ( RUU PKS ) agar menjadi Undang-Undang.
4. Meminta kepada Pemerintah pusat untuk mencari solusi terkait kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla ) yang terjadi didaerah Riau dan sekitarnya.
Kesepakatanpun terjadi tatkalah pengunjuk rasa meminta adanya MoU kedua belah pihak. Hal tersebut di setujui oleh DPRD Minahasa melalui tiga anggota antara lain, Frangky Wolayan, Imanuel Manus dan Johan Watung yang juga menerima aksi unjuk rasa.

“Di lembaga DPRD punya aturan main. Artinya semuanya harus melalui mekanisme, termasuk pembuatan surat yang akan di tanda tangani , ” ujar Wolaya. Sementara dari pihak Mahasiswa adalah Indra Ngangi ( Ketua Bidang Presidium Hubungan Perguruan Tinggi ( PMKRI ) Cabang Tondano, Koordinator lapangan ( Koorlap ) Freedom Rombot, dan Pembawa Orasi Johanis Gerung. “Tuntutan mahasiswa sangat jelas. Tuntutan ini harus disampaikan kepada mereka yang memiliki kewenangan, agar suara mahasiswa di dengar ,”‘tutur Gerung.
Aksi unjuk rasa mendapat pengawasan ketat dari Kepolisian dan TNI yang di pimpin langsung Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang di dampingi Kabag Ops serta Kapolsek Tondano. Peserta unjuk rasa disuguhi air mineral dan minunman ringan dari Kepolisian. ” Terima kasih kepada massa unjuk rasa, semuanya boleh berjalan aman dan lancar,” ujar Kapolres. Tepat pukul 14.00 wita massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (rom)