Dinsos Minsel Larang Pendamping Pegang Kartu KKS Penerima Manfaat

Kadis Sosial Pemkab Minsel Sofie Sumampow
Kadis Sosial Pemkab Minsel Sofie Sumampow

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Sofie Sumampow mengingatkan agar para pendamping Bantuan Penerima Non Tunai (BPNT) diingatkan untuk tidak memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima bantuan beras sejahtera pemerintah.

Penegasan ini dimaksudkan Sumampow, guna mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam pembagian beras bantuan pemerintah bagi warga kurang mampu.

“Kepada para pendamping saya ingatkan untuk tidak mengambil kartu KKS dari keluarga penerima,” tegasnya belum lama ini.

Pun demikian, Sumampow mengatakan pihaknya juga akan menyurat ke semua pendamping di Kabupaten Minsel perihal hal tersebut.

“Kami akan menyurat ke seluruh pendamping untuk mengingatkan tugas mereka. Sebab tugas mereka hanya mendampingi dan sekedar mengingatkan kepada para penerima manfaat jika waktunya mengambil beras,” tutupnya. (lou)