Wabup : Cengkih Minahasa Bersertifikasi Kemenkumham

RDTONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Robby Dondokambey S.Si MM, menghadiri Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Indikasi Geografis, Senin 16 September 2019, di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.

Turut hadir Kadis Perkebunan Provinsi Sulut, Refly D Ngantung, SP, Asisten Perekonomian Dan Pembagunan Drs. Hanes Donald E Wagey MBA, Kadis Pertanian Kabupaten Minahasa Yeittije F Roring SP, Yang terundang DR. Ir. Riyaldi selaku Narasumber, staff Ahli IG Direktorat Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI dan juga Ketua Umum Asosiasi Indikasi Geografis Indonesia (AIGI), Staff Ahli di Kementan RI., Pengurus MPCM Minahasa, Ketua LPIG Pala Siau, Kelompok Tani Komoditi Tanaman Kopi, Pengusaha2 Gerai Kopi di Sulut, Elmonts (Tomohon), Revolver (Heine Manado), Black Cup Cofee (Manado) dan Warung Rumah Tua Coffee).

Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MM, mengatakan hasil bumi Indonesia yang begitu melimpah dan beragam perlu untuk di lindungki. Terutama produk yang memiliki ciri khas kerena faktor Alam, lingkungan geografis, manusia, atau kombinasi dari berbagai faktor tersebut menunjukan karakter daerah asal tempat produk dihasilkan.
Selain melindungi produk daerah agar tidak diklaim perusahaan besar, sertifikasi indikasi geografis bertujuan memberi nilai lebih pada produk lokal termasuk produk lokal kabupaten Minahasa seperti cengkih dan kopi.
“Cengkih Minahasa telah lolos dalam proses sertifikasi oleh kementrian hukum dan ham dan menerima sertifikat indikasi geografis cengkih Minahasa. Sertifikat ini diberikan atas dasar pengajuan dari masyarakat perlindungan cengkih Minahasa (MPCM) yang diserahkan langsung oleh menteri hukum dan ham RI pada tahun 2015 yang lalu , ” ujar Dondokambey.
Menurutnya, masyarakat Minahasa, patut berbangga karena cengkih daerah ini bisa menjadi salah satu komoditi unggulan melalui penghargaan Serifikat indikasi geografis ini. “Penghargaan ini adalah salah satu pangkuan dimana cengkih Minahasa sudah memiliki standar. Dengan adanya pangkuan seperti ini maka tidak sembarangan orang bisa seenaknya mengaku itu cengkih Minahasa, ” tuturnya.
Disisi lain, harganya pun akan mengikuti kualitas cengkihnya. Harapan kedepan, stabilitas dapat ditingkatkan agar parah petani bersemangat untuk membudidayakan tanaman cengkih Minahasa ini, yang akhirnya berujung bagi peningkatan kesejahtraan petani. “Keadaan inilah yang juga kita harapkan terhadap komoditi kopi Minahasa agar bisa sejajar dengan merek nasional yang sudah mendunia,” tegasnya.
Untuk itu melalui pelaksanaan kegiatan sosialisasi, monitoring dan evaluasi indikasi geografis saat ini diharapkan mampu memberi nilai tambah dalam upaya peningkatan produksi dan promosi hasil bumi kabupaten Minahasa khususnya cengkih dan kopi demi mewujudkan petani yang sejahtera dan Minahasa yang maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat, adil dan sejahtera. (rom)