Pertama di Indonesia, Pemkot Bitung Lakukan Penandatangan NPHD Pilkada 2020

Pertama di Indonesia, Pemkot Bitung Lakukan Penandatangan NPHD Pilkada 2020BITUNG, (manadotoday.co.id) – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada 2020 Walikota Bitung Max J Lomban SE MSi, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU Kota Bitung di Botanica Nature Resort Danowudu, Jumat (13/9/2019).

Lomban menyatakan, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemkot Bitung untuk menunjang suksesnya pelaksanaan Pilkada 2020.

“Saya berterimakasih baik unsur KPU maupun Pemkot Bitung, sudah mengkaji setelah mendapat pembekalan dari Kementerian Dalam Negeri dan KPU pusat, tentang bagaimana kita melakukan penandatanganan NPHD. Itu semua dilakukan untuk memproses lebih cepat dengan jadwal yang sudah diatur melalui TKPU nomor 15 tahun 2019,” ujar Lomban.

Berdasarkan hal tersebut, Pemkot Bitung telah menyetujui pendanaan Pilkada 2020 sebesar Rp.33 miliar, yang penganggarannya dibagi menjadi dua tahun anggaran.

Lanjutnya, antara Pemkot Bitung dengan KPU Kota Bitung, sangat intens dalam melaksanakan pembahasan berdasarkan usulan/ permohonan hibah yang disampaikan Pemkot Bitung.

Sementara itu Ketua KPU RI Arif Budiman saat menghadiri kegiatan tersebut, sangat mengapresiasi Pemkot Bitung atas pelaksanaan penandatanganan NPHD Pilkada serentak 2020.

“Teman-teman media catat ya, ini bukan saja yang pertama di Indonesia tetapi juga yang tercepat dalam pelaksanaan penandatanganan NPHD Pilkada serentak 2020,” kata Arif.

Pelaksanaan penandatanganan NPHD Pilkada serentak juga dihadiri Ketua DKPP RI Prof Harjono, komisioner KPU Sulut, Wakil Walikota Bitung, Sekretaris Kota Bitung, Komisioner KPU Bitung dan undangan lainnya.(kys)