Lagi, Totosik Ciduk Penghirup Lem Eha Bond

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Satu lagi warga Kota Tomohon diciduk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tomohon saat menghirup Lem Eha Bond.

Tim URC Totosik dan lelaki penghirup Lem Eha Bond
Tim URC Totosik dan lelaki penghirup Lem Eha Bond

Jumat (13/9/2019), sekitar pukul 20:50 Wita, Tim URC Totosik mendapat laporan ada warga yang sementara menghirup Lem Eha Bond di Perum Griya Woloan Indah Kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat.

Dalam laporan tersebut, selain menghirup Lem Eha Bond, yang bersangkutan juga berteriak-teriak sehingga mengusik warga sekitar.

Mendapat laporan, Tim URC Totosik langsung meluncur ke lokasi yang dilaporkan. Benar saja, ditemukan SL (25) sedang duduk di lantai rumah menghirup Lem Eha Bond.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SL digelandang ke Mapolres Tomohon bersama barang bukti.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH MSi melalui Kasubbag Humas Iptu Johny Keysen membenarkan adanya warga yang diamankan karena menghirup Lem Eha Bond. (ark)