Pertama di Indonesia, Pemkab Mitra Bentuk Panwas Pemilihan Hukum Tua

Pertama di Indonesia Bentuk Pengawas Pilhut, 275 Calon Hukum di Minahasa Tenggara Siap BertarungRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar sosialisasi pengawas pemilihan hukum tua (Pilhut), serta deklarasi Pilhut serentak tahun 2019, di Sport Hall Kantor Bupati, Jumat (13/9/2019).

Bupati Mitra James Sumendap mengatakan, dari 100 desa yang awalnya direncanakan menggelar Pilhut, tiga desa diantaranya harus ditunda pelaksanaannya.

“Jadi hanya 97 desa yang akan menggelar Pilhut serentak ini. Tiga desa lainnya, yakni Ratatotok Muara, Ranoketang Atas, dan Minanga, harus ditunda pelaksanaannya karena hanya satu calon,” ungkapnya.

Dikatakannya, Hukum Tua dan Bupati tanggung jawabnya sama, hanya berbeda pada wilayah pemerintahan yang lebih kecil.

Menurutnya, saat ini yang dicari adalah pemimpin yang berkualitas, bukan sekedar hanya punya dukungan, apalagi uang.

“Sehebat apapun kepala daerah kalau Hukum Tua tak punya kemampuan untuk memimpin, tak pernah punya pengalaman dalam organisasi di gereja atau mesjid, tak pernah terlibat dalam sosial masyarakat, hanya karena punya uang lalu ingin menjadi Hukum Tua maka daerah sulit untuk maju,” tandasnya.

Dirinya mengajak semua masyarakat untuk bersama menjaga marwa demokrasi, apalagi Mitra pertama di Republik Indonesia dimana dalam Pilhut menyiapkan panwas dan personil untuk pengamanan, serta melakukan fit and proper tes.

“Saya minta semua tokoh masyarakat, tim sukses, calon dan para pendukung, serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga keamanan selama penyelenggaraan Pilhut,” ujarnya.

Lanjut ditambahkannya, kalau ada yang kurang puas karena ada calonya yang tak lolos fit and proper test maka tidak perlu ada riak-riak dan memprovokasi masyarakat.

Dirinya mempersilahkan menempuh jalur Hukum ke PTUN dan nanti tim penguji yang adalah para teknokrat dari Unsrat, Unima, dan Politeknik yang akan membuktikan karena mereka memiliki standar nilai yang bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

“Mitra satu-satunya yang lakukan fit and proper test dengan menghadirkan para teknokrat dari Unsrat, Unima, dan Politeknik sebagai tim penguji. Jadi Kalau ada calon yang tidak lolos maka jangan tanya ke Bupati, Kadis PMD dan Camat. Silahkan gunakan jalur yang sepantasnya,” tukasnya.

Ditegaskannya, pihak Kepolisian tidak perlu ragu untuk memberikan penindakan dan menangkap pihak yang melakukan provokasi dengan maksud memecah belah dan mengacaukan daerah.

“Kalau ada yang memprovokasi langsung tangkap. Masa depan seratus desa ini tidak boleh dikorbankan oleh orang-orang yang tidak ingin Indonesia, lebih khusus Mitra bersatu, dan tidak ingin demokrasi menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Diakhir kegiatan dilakukan Deklarasi Damai oleh 275 calon hukum tua di 97 desa yang akan menggelar Pilhut, untuk bersama-sama mendukung dan menciptakan Pilhut yang berintegritas, tanpa money politic.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minsel I Wayan Eka Miarta, jajaran Pemkab Mitra, para calon Hukum Tua, serta panitia dan pengawas.(ten)