Total Hasil Operasi Patut Samrat 2019 di Minahasa Sebanyak 804 Pelanggaran

Andrew Kilapong SHTONDANO, (manadotoday.co.id) – Operasi Patuh Samrat tahun 2019 terkait tertib berlalu lintas yang digelar oleh Polres Minahasa, hingga Rabu (11/9/2019) sore telah berhasil menjaring 804 pelanggaran. Hal ini diungkapkan Kapolres Minahasa AKBP Denny I Situmorang SIK, melalui Kasat Lantas Polres Minahasa AKP Andrew Kilapong SH.

”Data hasil tilang selama Operasi Patuh Samrat 2019 per Rabu sebanyak 804 pelanggar,” ujar Kilapong, saat di temui manadotoday.co.id, Kamis (12/9/2019) tadi.

Ke-804 pelanggaran ini terdiri dari pelanggaran kendaraan roda dua dan roda empat. Umumnya pelanggar yang terjaring disebabkan tidak memiliki SIM, menunggak pajak kendaraan, pengendara roda dua tidak memakai helm dan lainnya.

Kilapong kemudian meminta kepada warga agar saat beraktivitas yang menggunakan berkendaraan bermotor agar lebih memperhatikan dokumen-dokumen kendaraan agar tidak mengalami hambatan atau gangguan oleh karena operasi Patuh Samrat 2019. “Operasi masih akan berlanjut. Makanya kami ingatkan agar memperhatikan kelengkapan dokumen berkendara, ” tegas Kilapong. (rom)