Bupati JS dan KPK Tandatangani MoU Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah

Gelar MoU Nota Kesepahaman Dan Perjanjian Kerjasama Dengan KPK,MANADO, (manadotoday.­co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penandatangan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah bertempat di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (10/9/2019).

Kegiatan ini diikuti oleh Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulut, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Sulut, ATR/BPN Wilayah Sulut, DJP Wilayah Sulutenggomalut, dan Bank Pembangunan Daerah Sulut-Go.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, aset daerah saat ini memang perlu dioptimalkan secara langsung karena manfaatnya sangat baik bagi penerimaan daerah sejak reformasi aset-aset daerah ini, apalagi ada pemekaran.

“Masih ada hal-hal yang harus kita benahi bersama agar supaya aset daerah bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah provinsi maupun yang ada di kabupaten kota karena dalam rangka peningkatan penerimaan, sekira hanya aset pemerintah ini yang bisa kita optimalkan.Apalagi sekarang banyak orang mau berinvestasi sehingga aset daerah ini sangat penting untuk di data sehingga bisa memberikan kenyamanan bagi para investor.”kata gubernur.

Sementara Thony Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK mengatakan, sudah menjadi kerja KPK adalah untuk mendorong orang melakukan perubahan.

Ditambahkannya, tujuan hadir di Manado ada dua, yakni menciptakan kesejahteraan dan kemampuan untuk bersaing.

“Jadi dua ini yang jadi tujuan kami, yakni Sulawesi Utara jadi sejahtera dan mampu bersaing. Nanti kalau pulang dari sini Sulut tidak sejahtera maka negara rugi,” katanya.

Ia berharap lewat kegiatan ini bisa terjadi optimalisasi pendapatan daerah, dimana dia memberikan contoh ada satu daerah yang bisa mengumpulkan 4 rriliun rupiah.

“Yang kita mau adalah apakah daerah itu mau didorong untuk maju. Ada daerah yang malahan bilang, kasihan pak mereka hanya restoran kecil. Nah disini kita bicara soal teks ratio dimana kita hanya 11,5 persen, padahal di negara lain sudah 30 hingga 40 persen,” ungkapnya.

Di lain pihak, terkait kegiatan MoU ini, Bupati James Sumendap memberikan apresiasi terhadap KPK dalam melakukan pencegahan korupsi di Indonesia khususnya di Kabupaten Mitra.

“Kami Pemkab Mitra berkomitmen dan mendukung penuh atas upaya KPK melakukan pencegahan korupsi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Mitra. Berbagai upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan terus dibenahi sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terjadinya penyimpangan,” kata Bupati JS.(ten)