30 Anggota DPRD Minsel Sepakat Laksanakan Pakta Integritas

Anggota DPRD Minsel periode 2019-2024AMURANG, (manadotoday.co.id) – Mengawali tugas sebagai Wakil Rakyat, 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat melaksanakan Pakta Integritas selama menjafi legislator di periode 2019-2024.

Hal ini sebagaimana yang dibacakan salah satu Anggota DPRD Christin Timbuleng, disela-sela Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Minsel periode 2019-2024, Senin (9/9/2019) kemarin.

Adapun Pakta Integritas yang akan dilaksanakan yakni :

– SIAP MELAKSANAKAN TUGAS SEBAGAI ANGGOTA DPRD MINSEL SESUAI KETENTUAN DAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.

– SIAP MENJUNJUNG TINGGI KEPENTINGAN RAKYAT DIATAS KEPENTINGAN PRIBADI ATAU GOLONGAN.

– SIAP MEMPERJUANGKAN ASPIRASI RAKYAT YANG KAMI WAKILI.

– SIAP BERLAKU JUJUR, ADIL, SANTUN DAN INOVATIF.

– SIAP MENDUKUNG PERCEPATAN PEMBERANTASAN KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME.

Selanjutnya, apabila dikemudian hari Pakta Integritas ini tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya para Anggota DPRD Minsel periode 2019-2024, siap dituntut dan mempertanggungjawabk­an berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, teristimewa mempertanggungjawabk­an kepada TUHAN YANG MAHA ESA.

Menyikapi hal ini sejumlah warga Minsel menyatakan apresiasi atas keberanian dan komitmen para wakil Rakyat melaksanakan Pakta Integritas mengawali tugas sebagai Anggota DPRD Minsel di periode 2019-2024.

“Semoga bukan hanya lips service namun Pakta Integritas ini benar-benar dilaksanakan selama menjabat sebagai anggota DPRD. Bukan hanya menjadi Wakil Rakyat kebanyakan yang hanya Datang, Duduk, Diam dan Duit,” tantang Rommy Liando dan Andries Patyranie warga Minsel. (lou)