Golkar dan PDI-P Pimpinan Sementara DPRD Minsel

Golkar dan PDI-P Pimpinan Sementara DPRD MinselAMURANG, (manadotoday.co.id) – Jenny Johana Tumbuan kader Partai Golkar dan Steven Lumowa dari PDI P jadi pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) periode 2019-2024.

Ditetapkannya Partai Golkar dan PDI P sebagai pimpinan sementara DPRD Minsel periode 2019-2024, menyusul hasil perolehan kursi pada Pileg 17 April 2019 dimana baik Golkar maupun PDI P, sama-sama memperoleh kursi terbanyak yaitu 10 kursi dari kuota 30 kursi di DPRD Minsel.

Jabatan pimpinan DPRD sementara yang dipercayakan kepada Jenny Johana Tumbuan dan Steven Lumowa, berlaku setelah Sekertaris DPRD Joins Langkun membacakan surat masuk yang berisi rekomendasi pimpinan sementara DPRD Minsel dari DPD Partai Golkar Minsel dan DPC PDI-P Minsel, usai Pengucapan Sumpah dan janji DPRD Minsel periode 2019-2024.

Sementara itu JJT selaku pimpinan sementara DPRD Minsel saat memimpin Rapat Paripurna pembukaan masa sidang pertama Tahun sidang 2019, menyampaikan bahwa sebagaimana aturan dan keyentuan tugas pimpinan DPRD sementara yakni memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, Memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentnag Tata Tertib serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

“Karena itu Partai yang memperoleh kursi terbanyak agar mengajukan satu calon untuk ditetapkan sebagai pimpinan DPRD definitif. Demikian juga mempersiapkan komposisi di alat kelengkapan DPRD nanti,” kata Tumbuan.

Diketahui 30 Anggota DPRD Minsel periode 2019-2024, resmi bertugas setelah mengucapkan sumpah dan janji pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Amurang Royke Ingkiriwang SH MH, Senin (9/9/2019). (lou)