Dibuka Sekdaprov Silangen, KPK Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas APIP di Sulut

Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan Koordinator Wilayah IX KPK Budi Waluya
Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan Koordinator Wilayah IX KPK Budi Waluya, pada pembukaan workshop peningkatan kapasitas APIP di ruang WOC kantor gubernur Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar workshop peningkatan kapasitas Aparat Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (9/9/2019).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang WOC kantor gubernur Sulut itu, dibuka Sekdaprov Edwin Silangen dan dihadiri Koordinator Wilayah IX KPK Budi Waluya dan para pejabat struktural serta APIP, Inspektorat Provinsi dan Kabupaten Kota se-Sulut.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atas pelaksanaan kegiatan workshop ini di Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Silangen dalam sambutannya.

Menurut Silangen, APIP sebagai pembantu Kepala Daerah dalam membina dan mengawasi Perangkat Daerah, juga sebagai salah satu aktor dalam penanganan pengaduan masyarakat. Selain itu sebagai pengawasan dalam larangan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pejabat pemerintahan.

“APIP sangatlah kontributif dalam mendukung reformasi birokrasi menuju  tata kelola pemerintahan yang bersih,” ungkapnya.

Silangen menyatakan, workshop ini dapat meningkatkan kemampuan APIP di provinsi dan seluruh kabupaten/kota se-Sulut, serta senantiasa kompeten, memiliki independensi dan keberanian dalam membawa kebenaran, atau profesional dan mandiri dalam mengambil sikap.

Lanjut Silangen, jajaran pemerintah kabupaten/kota diingatkan juga soal ketentuan bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan sedikitnya satu persen dari APBD untuk APIP. Anggaran itu menurut dia, memperkuat pengawasan dan meningkatkan kompetensi APIP.

“Kita akan mengevaluasi kabupaten kota yang belum memenuhi anggaran 1 persen untuk APIP. Hal ini sebenarnya sudah pernah disampaikan sebelumnya,” tandasnya.

Koordinator Wilayah IX KPK Budi Waluya pada kesempatan itu, mengatakan perlunya peningkatan kapasitas dan kapabilitas APIP untuk menjamin terlaksananya pengendalian intern yang efektif.

“APIP dapat memberikan penilaian independen dan objektif atas efektivitas operasi dari proses tata kelola organisasi,” pungkasnya. (ton)