TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ambil bagian dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Tomohon 2020.
KPU Tomohon akan menggelar sayembara untuk Logo dan Jingle Pilwako Tomohon dengan hadiah jutaan rupiah.
Ketua KPU Tomohon Dra Harryanto Lasut MAP melalui Komisioner Divisi Sosialisasi Stenly Kowaas SP mengungkapkan, sayembara Logo dan Jingle tersebut terbuka untuk umum.
”Pemenangnya bukan hanya memperoleh hadiah jutaan rupiah, tapi juga akan tercatat dalam sejarah Pilwako di Kota Tomohon karena akan menjadi Logo dan Jingle resmi Pilwako Tomohon 2020,” jelas Kowaas.
Pemenang Logo memperoleh Rp5 juta dan pemenang Jingle Rp10 juta dipotong pajak.
Sebagai ketentuan teknis, Kowaas menjelaskan, untuk lomba Logo, peserta harus mencantumkan tulisan dan Logo KPU dengan desain bernuansa Tomohon yang di dalamnya ada ajakan memilih kepada masyarakat.
”Untuk Jingle, yang harus diperhatikan adalah durasi yakni maksimal dua menit dan sangat dianjurkan ada sentuhan musik tradisional yang melodinya belum pernah dipublikasikan komersil dan ada info Pemilu lokal dikomersilkan Sementara untuk Jingle, beberapa hal yang harus diperhatikan yakni durasinya maksimal 2 menit, sangat dianjurkan ada variasi sentuhan alat musik tradisional. Melodi dan lirik belum pernah dipublikasikan orang lain secara komersil, dan harus bermuatan info Pemilu lokal.
”Bagi peserta yang akan ikut sayembara, penting untuk menghubungi langsung pihak KPU Tomohon untuk mendapatkan detail syarat dan ketentuannya,” tukas Kowaas seraya menambahkan pendaftaran sayembara akan ditutup Jumat (20/9/2019).
Ditambahkan Kowaas, Logo dan Jingle yang menang sayembara akan diperkenalkan secara resmi kepada masyarakat Kota Tomohon saat KPU menggelar Launching Pilkada, yang akan digelar akhir September atau awal Oktober
(ark)