Polda Sulut Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Bibit Cengkih di Minahasa Tenggara

received_957304781275449MANADO, (manadotoday.co.id) – Setelah sebelumnya sempat digodok, akhirnya penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bibit cengkih di Minahasa Tenggara dihentikan.

Ini menyusul keluarnya hasil penyelidikan yang tak menemukan adanya kerugian negara dalam kasus pengadaan bibit cengkih di Dinas Pertanian tahun 2017 ini.

“Iya, sudah kami lakukan penyelidikan hasilnya hanya kesalahan administrasi dan tak ditemukan adanya kerugian negara,” ungkap Direktorat kriminal kusus (Direskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Yandri Irshan, SH, SIK, M.Si, Rabu (4/9/2019).

Ihsan pun menjelaskan dalam penyelidikan ternyata hanya didapati kesalahan administrasi, sehingga masalah tersebut selanjutnya dikembalikan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna perbaikan administrasi.

“Kami kembalikan ke APIP dalam hal ini Inspektorat. Karena kan hanya kesalahan administrasi saja,” jelasnya.

Adapun dia menerangkan, diserahkannya masalah tersebut ke APIP, berdasarkan MoU antara Pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Mendagri, dimana jika hanya ditemukan kesalahan kasus dikembalikan untuk perbaikan. Namun apabila ditemukan ada indikasi korupsi tentu bakal ditindak lebih lanjut.

“Kita kan ada MoU, jadi kalau memang tidak ada indikasi korupsi tentu biar pihak intern yang menyelesaikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Mitra David Lalandos mengaku belum mengetahui terkait dikembalikannya penyelesaian kasus tersebut. Lantaran dirinya dalam beberapa hari terakhir sementara menjalankan tugas luar.

“Setahu saya belum ada surat. Tapi akan saya dicek, jangan-jangan sudah diberikan ke kami baru-baru ini,” singkatnya.(ten)