Pemkot Tomohon Gelar Rakor PAKIP

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon Rabu (4/9/2019) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (PAKIP) dilaksanakan di Lantai II Sekretariat Daerah.

Rakor PAKIP Pemkot Tomohon
Rakor PAKIP Pemkot Tomohon

Kegiatan dibuka Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA melalui Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh.

Dalam sambutannya, Lolowang mengatakan, laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran.

”Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan secara memadai hasil analisa terhadap pengukuran kinerja,” katanya.

Januari 2019 Pemerintah Kota Tomohon telah mendapat penghargaan dari Kementerian PAN dan RB RI untuk LKIP tahun 2017 yang dinilai tahun 2018 dengan predikat B dengan nilai 62,17. Ini mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya memperoleh nilai 60,03

”Yang harus diperhatikan adalah konsistensi antara perencanaan yang meliputi RPJMD, Renstra, RKPD, pengajggaran yakni APBD dan APBDP serta capaian kinerja yang dilaporkan dalam laporan kinerja pemerintah,” tukas Lolowang seraya mrnambahkan ke depan akan diterapkan e-SAKIP sehingga LKIP PD maupun LKIP akan semakin baik.

Dalam laporannya, Kabag Organisasi dan SDM Setdakit Tomohon Harny Korompis SE mengungkapkan, tujuan kegiatan adalah memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya, memberikan saran perbaikan sebagai percepatan pelaksanaan akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi serta menetapkan indeks RB dan tingkat akuntabilitas. (ark)