URC Totosik Polres Tomohon Amankan Pembuat Onar di Walian Satu

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon Minggu (1/9/2019) dini hari sekitar pukul 03:00 Wita mengamankan JA alias Jerry (24) warga Walian Tomohon Selatan yang membuat onar di tempat kost Kelurahan Walian Satu Tomohon Selatan samping Hotel Wawo.

Katim URC Totosik saat mengamankan pembuat onar
Katim URC Totosik saat mengamankan pembuat onar

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id menyebutkan, peristiwa berawal dari pesta Miras pelaku bersama rekan-rekannya di salah satu kamar kost di lantai 2 hingga dalam kondisi mabuk.

Kemudian datanglah Christin Yanti (24) yang tidak lain adalah pacar pelaku. Melihat sudah dalam kondisi mabuk, Christin menegur pelaku dan mengajak ke lantai 1, kamar Christin yang kost di situ.

Karena telah dipengaruhi Miras, saat berada di depan kamar Christin, pelaku memukul kaca kamar lalu pecah. Akibatnya, lengar kanan yang dipukulkan pelaku mengalami luka robek.

Rupanya, pecahan kaca tidak hanya mengenai pelaku tapi juga mengenai bagian pipi kanan dan dada Christin. Warga sekitar langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon.

Tak lama berselang, muncul URC Totosik dipimpin Kanit Yanny Watung. Pelaku serta pacarnya Christin dibawa ke RS Bethesda untuk mendapatkan perawatan. Usai mendapat perawatan, pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Tomohon untuk diproses sesuai perbuatannya.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH MSi melalui Kasubag Humas Ipda Johny Krysen membenarkan adanya peristiwa tersebut. (ark)