Wabup Legi Nonjobkan Dua ASN Mitra Tidak Disiplin

Wabup Legi Nonjobkan Dua ASN Mitra Yang Tidak DisiplinRATAHAN, (mamadotoday­.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ternyata tidak main-main menegakkan disiplin bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), buktinya pada Senin (26/8/2019), Wakil Bupati Jocke Legi nonjobkan dua ASN yang “pandang enteng”.

Kedua ASN tersebut diberhentikan karena tidak taat aturan.

“Kami Pemkab Mitra tidak main-main, ASN yang tidak mengikuti aturan kami pecat. Ini juga menjadi warning kepada seluruh ASN yang ada di Mitra,”tegas Wakil Bupati di sela-sela inspeksi mendadak.

Kedua ASN yang dinonjobkan yaitu, FK alias Fence menjabat sebagai sekretaris kecamatan dan TR alias Tedy, Kepala Bidang Infokom.

“Kedua ASN tersebut diberhentikan karena tidak menyertakan surat berdomisili. Karena itu kedua ASN kami nonjobkan,”pungkas Wabup. (ten)