Lakukan Penganiayaan di Silian, Tersangka Klif Diamankan Polsek Touluaan

Lakukan Penganiayaan di Silian, Tersangka Klif di Amankan Polsek TouluaanTOULUAAN, (manadotoda­y.co.id) – Kepolisian Sektor (Polsek) Touluaan pada Minggu (25/8/2019), berhasil mengamankan tersangka KP alias Klif (17), warga Desa Silian Tengah, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Klif diamankan Polsek Touluaan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang kasus penganiayaan terhadap korban DS alias Daniel (22), warga Silian Barat.

“Korban sendiri diamankan setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya kasus penganiayaan di Silian. Klif berhasil diamankan tampa perlawanan,” ujar Kapolsek Touluaan Iptu Imanuel Latum.

Pelaku menganiaya dengan cara memukul korban di bagian kepala menggunakan sebuah botol minuman sehingga korban sendiri mengalami luka.

“Korban telah dievakuasi ke Puskesmas Silian Raya, untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan tersangka sudah kami amankan guna diproses selanjutnya,” terang Kapolsek. (ten)