HUT RI ke-74, 3 Warga Binaan Lapas Amurang Bebas, 104 Dapat Remisi

HUT RI ke-74, 3 Warga Binaan Lapas Amurang Bebas, 104 Dapat Remisi
Pemberian remisi oleh Wakil Bupati FDW kepada warga binaan disaksikan Kalapas Amurang Marulye Simbolon SH MH. (Ist)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Sedikitnya Tiga Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Amurang, dinyatakan bebas pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Republik Indonesia (RI) ke-74 Tahun 2019. Sementara 104 warga binaan lainnya memperoleh remisi berupa pemotongan masa tahanan.

Kepala Lapas Amurang, Marulye Simbolon SH MH, mengungkapkan bahwa warga binaan yang memperoleh remisi diberikan karena perilaku selama masa tahanan dinilai baik dan sudah enam bulan lebih menjalani masa tahanan.

“Karena itu saya berharap 3 warga binaan yang bebas, nantinya mereka dapat diterima di tengah masyarakat,” ujar Simbolon.

Lanjut dia, untuk penyerahan remisi, sudah diserahkan oleh Wakil Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, pada saat upacara HUT ke-74 RI di halaman Lapas Amurang, Sabtu (17/8/2019) tadi.

“Saat upacara dokumen remisi sudah diserahkan secara langsung pak Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar kepada warga binaan disela-sela pelaksanaan upacara,” terang Simbolon.

Sementara itu upacara HUT Proklamasi RI ke -74, di Lapas Amurang berlangsung hikmat.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Franky Wongkar SH. Diketah hadir dalam upacara tersebut , Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK, Perwira Penghubung TNI Mayor Inf Jimmy Lotulong dan sejumlah pejabat jajaran Pemkab Minsel.(lou)