Olly Apresiasi DPRD Sulut Atas Disetujuinya Ranperda APBD-P 2019

SULUT, (manadotoday.co.id) – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2019.

Rapat yang digelar di ruangan Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jumat (16/8/2019), dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan dihadiri Gubernur Olly Dondokambey.

Dalam rapat paripurna itu, berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Sulut, seluruhnya menerima Ranperda Provinsi Sulut tentang perubahan APBD T.A 2019 ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Dalam sambutannya, Olly mengapresiasi DPRD Sulut atas diterimanya Ranperda tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas kontribusi konstruktif yang telah diberikan, sekaligus atas keputusan yang telah diambil pada hari ini,” kata Olly.

Olly optimis dengan disepakatinya Ranperda tersebut dapat memacu pembangunan Sulut di sisa tahun anggaran 2019.

“Seiring ditetapkannya Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah, maka secara legal formal kita telah menyepakati bersama arah pembangunan daerah di sisa Tahun Anggaran 2019 ini, sehingga, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang telah disepakati sesuai peruntukannya,” kata Olly.

“Sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah yang telah dianggarkan dan dikeluarkan dalam sisa Tahun Anggaran ini, benar-benar mampu dimanfaatkan bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sambung Olly.

Olly juga mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut untuk bersama-sama dengan segenap komponen pembangunan di daerah untuk mengawasi jalannya berbagai program dan kegiatan yang    telah ditetapkan sampai akhir pelaksanaannya,  demi kemakmuran rakyat dan demi terwujudnya Sulut yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik, dan berkepribadian dalam budaya.

Adapun rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut. (ton)