Penyerahan Remisi 17 Agustus, LPKA Tomohon Audiensi dengan Wali Kota

LPKA Tomohon saat audiensi dengan Wali Kota Tomohon tentang kegiatan penyerahan remisi di 17 Agustus
LPKA Tomohon saat audiensi dengan Wali Kota Tomohon tentang kegiatan penyerahan remisi di 17 Agustus

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Seperti biasanya, setiap 17 Agustus ada penyerahan remisi kepada warga binaan. Untuk itu, Rabu (14/8/2019), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tomohon audiensi dengan Wali Kota Tomohon soal teknis pelaksanaan karena waki kota akan menjadi Inspektur Upacara.

Saat melakukan audiensi dengan Wali Kota, Kepala LPKA Tomohon diwakili Kasubag TU Donald Maleke SH didampingi bersama Humas Marla Shanty Mait.

”Upacara penyerahan remisi 17 Agustus dimulai pukul 07:30 Wita di LPKA Tomohon dan menggunakan pakaian adat ,” ujar Maleke.

Audiensi itu sendiri difasilitasi Koordinator Seksi Upacara Inspektur Kota Max M Mentu SIP MAP didampingi Novita N Wahani SH MMSip selaku Kasubag Administrasi Umum.

Dalam pertemuan yang penuh keakraban ini Walikota Jimmy F Eman SE Ak CA mengharapkan agar kegiatan di LP anak dapat terlaksana dengan baik. Karena nantinya akan ada penyerahan remisi.

”Aturlah sebaik-baiknya agar kegiatan bisa berjalan dengan baik dan lancar. Apalagi memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan, acara kenegaraan yang sangat penting di negara kita,” tukas Eman. (ark)