OD-SK Bakal Kembali Lakukan Mutasi Pejabat

    Steven O.E Kandouw
Steven O.E Kandouw

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw atau OD-SK bakal kembali melakukan mutasi pejabat Pemprov Sulut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun manadotoday.co.id di “gedung putih” Sulut, mutasi pejabat akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, menyusul telah ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) mutasi pejabat tersebut oleh Gubernur OD.

Wagub Sulut Steven Kandouw pun ketika diwawancarai terkait rencana mutasi pejabat itu, tak menampiknya.

“Pelantikan direncanakan lusa (Rabu pecan ini,red). SK-nya sudah ditandatangani pak Gubernur,” ujarnya kepada wartawan, Senin (12/8/2019).

Menurut Kandouw, rolling pejabat baik untuk eselon dua dan tiga penting dilakukan dalam rangkah meningkatkan kinerja, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini dilakukan untuk penyegaran untuk memacu kinerja di lingkup SKPD,” tandasnya.

Seperti diketahui, OD-SK telah melakukan mutasi pejabat pada akhir JUli 2019 lalu. Sebanyak 53 pejabat struktural yakni 3 pejabat JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) ditambah 2 pejabat Pelaksana Tugas (Plt), 33 pejabat Administrator, dan 15 orang pejabat Pengawas dilantik.

Untuk jabatan pemimpin tinggi, tiga pejabat yang dilantik yakni Asiano Gemmy Kawatu sebelumnya menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dipercayakan menjadi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Sulut sekaligus merangkap sebagai Kepala BKAD. Kemudian Ronald Sorongan sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, dipercayakan menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UKM. Dan Franky Manumpil, sebelumnya sebagai Kepala Biro Perekonomian, kini dipercayakan sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP. (ton)