Kejari Ingatkan Lurah di Kota Manado Hati-hati Kelola Dana Kelurahan

Kejari Ingatkan Lurah Se-Kota Manado Hati-hati Kelola Dana Kelurahan
Kejari Ingatkan Lurah Se-Kota Manado Hati-hati Kelola Dana Kelurahan

MANADO, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kota Manado melalui Bagian Hukum menggelar kegiatan sosialisasi hukum tentang pencegahan tindak pidana korupsi dalam kaitan penggunaan dana kelurahan berdasarkan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018, bertempat di kantor Wali Kota Manado, Selasa (6/8/2019).

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler Lakat tersebut, dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum, Budi Paskah Yanti Putri, Asisten I, Drs Heri Saptono dan sebagai narasumber Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Manado, Maryono serta perwakilan dari pengadilan negeri.

Maryono dalam pemaparannya mengatakan, dana kelurahan ini sangat penting, karena merupakan program pemerintah yang harus ditindaklanjuti dan diamankan.

“Tahun lalu dana kelurahan ini jadi ramai karena jumlahnya cukup banyak, kalau tidak salah hampir Rp 1 triliun yang digelontorkan untuk seluruh Indonesia. Pak sekda (Micler Lakat) tadi mengatakan setiap kelurahan di Kota Manado akan mendapatkan sekira Rp 370 juta, itu uang negara, harus digunakan sesuai juknis (petunjuk teknis) dan juklak (petunjuk pelaksanaan),”ujar Maryono.

Dalam Permendagri 130 kata dia, sudah dijelaskan rambu-rambunya dan kegiatan program yang harus dilaksanakan, apakah itu program kesehatan, tranportasi, pendidikan dan lain-lain.

“Tidak boleh menyimpang dari itu, kalau bapak ibu menyimpang resikonya nanti bisa berurusan dengan hukum, mungkin dipanggil oleh jaksa dan polisi bahkan KPK,”tuturnya dihadapan para camat dan lurah se-Kota Manado yang menjadi peserta dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Lanjutnya mengatakan, kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang berujung pada masalah hukum.

“Kalau juknis-nya sudah jelas, harus seperti apa, harus bagaimana, apa yang harus dan tidak boleh dikerjakan, bapak ibu akan selamat tidak terjerat masalah hukum. Ingat jangan main-main dengan uang negara, sudah banyak kasus di luar sana,”tukas Kejari Kota Manado, Maryono.(ryan)