Wali Kota Tomohon Jelaskan RKU dan PPAS Perubahan APBD 2019 kepada DPRD

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak Sabtu (3/8/2019) memberikan penjelasan kepada DPRD tentang Rancangan Kebijakan Umum (RKU) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 melalui Rapat Paripurna DPRD Tomohon.

Wali Kota Tomohon memberikan penjelasan
Wali Kota Tomohon memberikan penjelasan

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP tersebut, wali kota mengatakan,
APBD tahun 2019 ini, pada sisi pendapatan mengalami penyesuaian dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp679.103.410.414,- dan setelah perubahan diproyeksikan terjadi pengurangan sebesar Rp5.501.970.652,- sehingga proyeksi pendapatan menjadi Rp673.601.439.762,-.

Sementara dari sisi belanja perubahan kebijakan untuk belanja daerah tahun anggaran 2019 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 441.269.310,- dari anggaran semula sebesar Rp701.103.410.414,- pada APBD induk 2019 menjadi Rp701.544.679.724,- pada APBD Perubahan 2019.

Anggota DPRD Tomohon dan yang hadir di Rapat Paripurna
Anggota DPRD Tomohon dan yang hadir di Rapat Paripurna

Perubahan kebijakan pembiayaan daerah yaitu sebelumnya pembiayaan netto pada APBD induk 2019 yang ditetapkan sebesar Rp22.000.000.000,- mengalami kenaikan sebesar Rp5.943.239.962,- sehingga pembiayaan netto pada APBD perubahan 2019 menjadi Rp27.943.239.3962,-.

Jumlah tersebut dialokasikan untuk menutupi defisit antara pendapatan dan belanja daerah.

”Saya berharap DPRD Kota Tomohon dapat melakukan pembahasan sesuai dengan tahapan dan jadwal serta berpedoman pada perundangan-undangan yang berlaku. Segala bentuk argument, usulan dan koreksi yang akan timbul nantinya perlu kita sikapi bersama dengan arif dan bijaksana,” tukas wali kota. (ark)