Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polres Minsel Aktifkan Babinkamtibmas

Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK
Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pembakaran lahan yang sering terjadi beberapa hari belakangan menjadi perhatian khusus jajaran Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel).

Sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kebakaran lahan dan hutan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) akan mengaktifkan Bintara pembinanaan dan keamanan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam rangka mengingatkan sekaligus mensosialisasikan dampak serta bahaya kebakaran dan hutan dan lahan.

“Kita akan aktifkan Babinkamtibmas yang ada di Desa untuk menjaga hutan sekitar sekaligus mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat,” kata Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK.

Selain itu mengantisipasi terjadinya kabakaran lahan dan huta yang mudah terjadi pihaknya menurut Kapolres akan melakukan upaya preventif.

“Namun juga kepada masyarakat saya himbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan, tidak sembarang melempar puntung rokok yang masih menyala ke areal perkebunan atau hutan yang gampang tersulut api ,” imbau Prabowo.

Apalagi dijelaskan Prabowo ada sanksi kepada para pelaku yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran hutan. Sebagaimana tertera dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang diancam dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar.

“Karena itu sekali lagi saya harapkan semua pihak peduli, sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan, ” tukas Kapolres. (lou)