Pansus PSU DPRD Tomohon Gelar Pembahasan Lanjutan

Pembahasan ;anjutan Ranperda PSU DPRD Tomohon
Pembahasan ;anjutan Ranperda PSU DPRD Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Panitis Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Permukiman Kamis (11/7/2019) menggelar rapat pembahasan lanjutan.

Rapat dipimpin Ketua Pansus James  Kojongian ST didampingi Harun Lullulangi, Stanly Wuwung ST, Piet Pungus SPd Djemmy Sundah SE.

Sementara instansi terkait dihadiri Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Ir Enos Pontororing MSi dan Kepala Bagian Hukum Setdakot Tomohon Denny Mangundap, SH

‘’Rapat Pansus ini untuk membahas terkait penyelesaian Ranperda PSU dalam mengakomodasi kepentingan masyarakat secara luas,’’ katanya.

Sementara Harun Lullulangi mengatakan,  maksud dari penyusunan Perda ini untuk mewujudkan kelengkapan dasar fisik lingkungan hunian yang memenuhi standar tertentu untuk kebutuhan bertempat tinggal yang layak, sehat, aman dan nyaman.

‘’Juga untuk mewujudkan prasarana, sarana dan utilitas umum dalam lingkungan hunian yang berfungsi untuk mendukung penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan sosial, budaya dan ekonomi masyarakat Tomohon,’’ tukas Lullulangi. (ark)