Wenur Pimpin Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2020

Ketua DPRD Tomohon Ir MIky JL Wenur memimpin rapat paripurna
Ketua DPRD Tomohon Ir MIky JL Wenur memimpin rapat paripurna

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP Rabu (31/7/2019) memimpin Rapat Paripurna DPRD tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2020.

‘’Hasil pembahasan dan penandatanganan ini nantinya menjadi bahan dalam Ranperda APBD tahun 2020, dibahas lagi untuk menjadi Peraturan Daerah APBD Tahun 2020,’’ ujar Wenur.

Ketua DPRD Tomohon Ir MIky JL Wenur MAP menandatangani Nota Kesepatan KUA PPAS APBD 2020
Ketua DPRD Tomohon Ir MIky JL Wenur MAP menandatangani Nota Kesepatan KUA PPAS APBD 2020

Penandatanganan ini dilakukan setelah dibahas pihak eksketif dan legislative. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon yakni Ketua Ir Miky JL Wenur MAP dan Wakil Ketua Youddy YY Moningka SIP.

Pembahasan KUA PPAS itu sendiri mengacu pada

Peraturan Walikota Nomot 34 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2016-2021, sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021 serta memperhatikan kebijakan Pemerintah Kota Tomohon dan menelaah hasil reses anggota DPRD Kota Tomohon.

Penyusunan KUA PPAS ini juga memperhatikan kebijaan perencanaan pembangunan nasional,’’ kata wali kota.

‘’Selaku pemerintah, saya berharap, anggaran yang disusun ini bisa memberikan hasil yang maksimal untuk masyarakat Kota Tomohon,’’ tukas Eman. (ark)