Eksekutif-Legislatif Sepakati KUA PPAS APBD 2020 Tomohon

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2020
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2020

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Setelah melalui pembahasan, akhirnya Rabu (31/7/2019) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2020 disepakati oleh ekskeutif dan legislative dala Rapat Paripurna.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon.

Pembahasan KUA PPAS itu sendiri mengacu pada Peraturan Walikota Nomot 34 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2016-2021, sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021 serta memperhatikan kebijakan Pemerintah Kota Tomohon dan menelaah hasil reses anggota DPRD Kota Tomohon.

Penyusunan KUA PPAS ini juga memperhatikan kebijaan perencanaan pembangunan nasional,’’ kata wali kota.

‘’Selaku pemerintah, aya berharap, anggaran yang disusun ini bisa memberikan hasil yang maksimal untuk masyarakat Kota Tomohon,’’ tukas Eman. (ark)