Bupati Minahasa Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan APBD Perubahan 2019

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Ir Royke O Roring M.Si menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dalam Rangka Pembicaraam Tingkat I Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2019. Selasa, 23 Juli 2019, di Kantor DPRD Kabupaten Minahasa.

rr“Atas nama seluruh jajaran eksekutif, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah mengagendakan rapat paripurna pada hari ini dan kiranya tahapan pembahasan RANPERDA tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019 boleh terlaksana dengan baik , ” ujar Bupati.

Bupati menguraikan, dalam perubahan APBD tahun anggaran 2019, aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2019, dan prioritas plafon anggaran sementara.

Perubahan anggaran ini hanya berupa penambahan atau penyesuaian terhadap rencana penerimaan daerah, dan rencana penyesuaian atau penambahan alokasi dana, pada kegiatan-kegiatan tertentu yang sebelumnya tidak mampu terdukung secara optimal, serta penganggaran beberapa kegiatan dan program baru, yang tidak dapat di akomodir pada anggaran induk tahun 2019, dikarenakan keterbatasan pembiayaan. Dengan kata lain kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2019, tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan, yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah sebagaimana termuat dalam kebijakan umum perubahan APBD tahun 2019, yang telah dijabarkan lebih lanjut, dalam prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2019.

Adapun ringkasan perubahan apbd tahun anggaran 2019, sebagai berikut :

Pendapatan Daerah, sebelum Perubahan Rp.1.332.541.938.509, setelah perubahan Rp.1.338.561.277.934. Bertambah 0,45% atau sebesar Rp.6.019.339.425 yang terdiri dari : Pendapatan asli daerah, sebelum perubahan Rp. 104.409.734.062. Setelah perubahan menjadi Rp. 107.465.799.926 bertambah 2,93% atau sebesar Rp.3.056.065.864 dana perimbangan sebelum perubahan Rp.934.207.375.000 setelah perubahan Rp.931.948.805.008 berkurang 0,24% atau sebesar Rp.2.258.569.992, lain-lain pendapatan daerah yanh sah sebelum perubahan Rp. 293.924.829.447 setelah perubahan Rp. 299.146.673.000 bertambah 1,78% atau sebesar Rp.5.221.843.553.

Belanja daerah sebelum perubahan Rp. 1.386.102.279.726 setelah perubahan Rp. 1.414.637.057.412 bertambah 2,06% atau sebesar Rp.28.534.777.686 yang terdiri dari : belanja tidak langsung, sebelum perubahan Rp. 860.457.380.629. Setelah perubahan Rp. 862.321.305.958 bertambah 0,22% atau sebesar Rp.1.863.925.329 belanja langsung sebelum perubahan Rp. 525.644.097 setelah perubahan Rp. 552.315.751.454 bertambah 5,07% atau sebesar Rp.26.670.852.357 pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan Rp.62.560.341.217 setelah perubahan Rp.85.075.779.478 bertambah 35,99% atau sebesar Rp.22.515.438.261 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.9.000.000.000 sebelum dan sesudah perubahan. Demikianlah ringkasan penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2019.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran eksekutif dan legislatif serta forkopimda dan segenap elemen masyarakat kabupaten minahasa yang telah bekerjasama sehingga perayaan pengucapan syukur kabupaten Minahasa pada Minggu, 21 Juli 2019 dapat berlangsung dengan aman, damai dan terkendali , ” tutur Bupati.

Rapat Paripurna ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng, SH, M.Si, Kajari Minahasa Rahmat Budiman Taufani, SH, MKn, Kepala BPN Kabupaten Minahasa Ramilin Sinurat, SH, Wakapolres Minahasa AKP Alkat Karouw, S.Sos, Anggota-anggota DPRD Kabupaten Minahasa, para asisten serta jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa. (rom)