Pemkot Bitung Dukung Pembangunan PLTSa

Pemkot Bitung Dukung Pembangunan PLTSaBITUNG, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melalui Walikota Bitung Max J Lomban mendukung penuh proses pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang akan dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di Regional Iloilo, Desa Wori, Kecamatan Wori, Minahasa Utara.

Lomban mengatakan, pembangunan TPA yang nantinya menggantikan TPA Sumompo itu, akan menjadi tempat pembuangan sampah untuk beberapa daerah antara lain Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara sebagian Minahasa dan sebagian lagi termasuk wilayah Kota Bitung.

“Untuk Kota Bitung sendiri ada 2 Kecamatan yang nantinya bisa membuang sampah di TPA Wori, yakni Matuari dan Girian,” katanya, Jumat (19/7/2019).

Lomban pun menjelaskan keberadaan TPA Aertembaga di Kota Bitung saat ini, masih berfungsi dengan baik namun peningkatan kapasitas sampah terus saja bertambah sehingga, pemanfaatan yang seharusnya bisa lima tahun realisasinya tiga tahun sudah penuh.

“Padahal pemerintah terus berupaya lewat program-program yang ramah lingkungan, salah satunya tentang meminimalisir penggunaan sampah plastik yang mendominasi sampah yang ada di TPA,” jelasnya.

Lomban juga sangat mengapresiasi Pemerintah Pusat yang menjadikan pembangunan TPA Regional Ilo-ilo sebagai program prioritas di Sulut, dimana akan adanya teknologi yang mampu mengembangkan sampah menjadi tenaga listrik atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), yang akan direalisasi tahun ini.

Diketahui dasar pelaksanaan pembangunan ini adalah sesuai dengan Undang-Undang (UU) 18/2008 tentang pengelolaan sampah, Peraturan Presiden (Perpres) 35/2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan dimana lokasi pembangunan PLTSa ini menggunakan aset provinsi.(kys)