Semua Fraksi di DPRD Tomohon Setujui Perda LP Pelaksanaan APBD 2018

Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP memimpin rapat paripurna
Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP memimpin rapat paripurna

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Semua fraksi  di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LP) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2018 dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Semua fraksi masing-masing Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Djemmy Sundah SE, Fraksi PDIP dibacakan Syenni Supit, Fraksi Demokrat oleh Janny Watoelangkow serta Fraksi Gerindra oleh Dortje Mandagi menyatakan setuju dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Rman SE Ak CA mengapresiasi para anggota DPRD yang telah membahas bersama jajaran Pemkot Tomohon Ranperda tersebut hingga akhir.

‘’Terima kasih kepada anggota DPRD Kota Tomohon yang telah melakukan pembahasan bersama dengan kami pihak eksekutif,’’ ujar wali kota.

Setelah ditandatangani, selanjutnya akan dievaluasi di provinsi untuk ditetapkan menjadi Perda. (ark)