Sidak SKPD, Bupati JS Instruksikan Kepala SKPD Wajib Besuk Pegawai Sakit

received_416730878944177RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Didampingi Wakil Bupati Drs Jocke Legi, Bupati James Sumendap SH melakukan sidak di Satuan Kerja Perangkat Dareah (SKPD) yang berada di perkantoran blok A, dan B, Selasa (16/7/2019).

Pada sidak tersebut, Bupati JS mendapat banyak pegawai tidak masuk kantor karena masalah kesehatan. Menanggapi persoalan ini, bupati menginstruksikan para Kepala SKPD untuk menugaskan sekretaris atau kabit untuk membesuk pegawai yang sakit.

“Jadi jika ada pegawai minta izin masaah kesehatan Kepala SKPD langsung Kunjungi mereka yang sakit, bawa kukis, ambil foto lalu laporkan,” kata Sumendap.

Menurut JS, ini menjadi kewajiban Kepala SKPD untuk memberikan dukungan doa bagi pegawai yang sakit saat dikunjungi.

“Ini merupakan rasa solidaritas sebagai teman kerja untuk itu wajib lakuak kunjungan dan memberikan dukungan lewat doa terhadap pegawai yang sakit,” tutur JS

Ditambahkannya, jika ada yang sakitnya berpura-pura, kunjungi dan bawakan ‘krans’. Hal ini dimaksud bupati, agar tidak ada kehadiran yang alasannya tidak tepat.

Turut serta dalam sidak, Sekretaris Daerah Robby Ngongoloy, Asisten I, Jani Rolos, Asisten II, Jotje Wawointana, dan Asisten III, Frits Mokorimban.(ten)