Olly Harap Sinergitas Pemprov dan Kejati Optimalkan Pembangunan Sulut

pisah sambut Kajati Sulut

Gubernur Olly Dondokambey bersama Ketua TP PKK Sulut Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan, Wakil Ketua PKK dr. Devi Kandouw-Tanos, Sekdaprov Edwin Silangen, jajaran Forkopimda Sulut, pada acara pisah sambut Kajati Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengatakan, singeritas Pemprov Sulut dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut dapat berjalan harmonis dan kondusif untuk mengoptimalkan jalannya pembangunan daerah. Hal itu disampaikan Olly, pada pisah sambut Kajati Sulut.

Sebagai informasi, mantan Kajati Sulut M. Roskanedi akan menjabat Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI. Sedangkan posisi Kajati selanjutnya dipercayakan kepada Andi Muh. Iqbal Arief yang sebelumnya menjabat Wakajati Sulut.

“Meski ada pergantian kepemimpinan diharapkan kerjasama yang telah berjalan baik ini dapat terus berlanjut. Sinergitas hubungan kerja yang baik dan komunikasi jalan terus sehingga banyak hal yang bisa kita lakukan bersama dalam rangka membangun Sulut lebih hebat kedepan. Atas nama Pemprov Sulut dan seluruh masyarakat Sulut mengucapkan terima kasih kepada Pak Roskanedi selama hampir dua tahun berada di Sulut pekerjaan kita bisa berjalan dengan baik dan selamat datang Pak Andi untuk melaksanakan tugas-tugas yang lebih besar,” ujar Olly pada Kajati Sulut di Graha Gubernuran Bumi Beringin.

Lanjut Olly, keberhasilan pembangunan infrastruktur yang dikerjakan di Sulut tak terlepas dari pengawasan yang dilakukan jajaran Kejati Sulut.

“Mulai tahun depan pembangunan infrastruktur di Sulut yang ditugaskan Presiden lebih banyak. Mudah-mudahan apa yang sudah diberikan kepada kita dengan pengawasan dari kejaksaan bisa berjalan ketat, lancar dan aman, sehingga masyarakat bisa merasakan pembangunan ini,” ujar Olly.

Pisah sambut Kajati Sulut turut dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua TP PKK Sulut Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut. (ton)