Olly Apresiasi DPRD Sulut Atas Disetujuinya Ranperda APBD 2018

olly dondokambey
Gubernur Olly Dondokambey didampingi Sekdaprov Edwin Silangen, ketika hadiri rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (T.A) 2018, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (8/7/2019).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, turut dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, jajaran Forkopimda, Sekdaprov Edwin Silangen, dan para pejabat Pemprov Sulut.

Diketahui, dalam rapat paripurna ini, berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Sulut, seluruhnya menerima Ranperda Provinsi Sulut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2018 ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan segenap Anggota DPRD Sulut, atas penyelenggaraan rapat paripurna ini, sekaligus keputusan diterimanya Ranperda,” kata Gubernur Olly dalam sambutannya.

Lanjut Olly, sebagai salah satu tahapan dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan, dipahami bahwa tahapan pertanggungjawaban memiliki bobot yang tinggi karena substansi utama dari tahapan ini adalah kesinambungan proses pembangunan daerah yang berkorelasi dengan pembangunan bangsa.

“Melalui tahapan ini kita akan mampu mengukur keberhasilan proses pembangunan yang telah dilaksanakan, sekaligus mengambil patokan atau tolak ukur guna penyelenggaraan pembangunan kedepan,” ujarnya. (ton)