Launching Bursa Inovasi Desa, Wabup Legi: Perangkat Daerah Wajib Lakukan Pendampingan

Launching Bursa Inovasi Desa,TOMBATU, (manadotoday­.co.id) – Wakil Bupati Drs Jocke Legi saat meluncurkan bursa inovasi desa, di Tombatu Rabu (3/7/2019).

Pada kesempatan tersebut, dia mengatakan perangkat daerah wajib untuk melakukan pendampingan pelaksanaan bursa inovasi desa.

“Sudah ada keputusan dari bupati agar perangkat daerah melakukan pendampingan terhadap bursa inovasi desa,” kata Jocke.

Sejumlah perangkat daerah yang dimaksud yaitu Dinas PMD, Bapeda, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi UKM, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan Olah raga dan Dinas Kominfo.

“Saya harap dari bursa inovasi desa, setiap perangkat daerah yang wajib melakukan pendampingan dapat ikut terlibat,” katanya.

Ia juga mengatakan, program inovasi desa merupakan salah satu bentuk dukungan kepada desa, agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan dana desa, sebagai investasi dalam peningkatan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat, untuk mewujudkan agenda nawa cita dalam RPJMN 2015-2019.

“Program inovasi desa dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas desa sesuai dengan undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas, agar dapat meningkatkan produktivitas rakyat. Dan kemandirian ekonomi serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing,” katanya.

Dijelaskannya, program inovasi desa dilaksanakan oleh Kementerian Desa pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), dengan dukungan pendanaan dari bank dunia melalui restrukturisasi program yang sebelumnya difokuskan pada pendampingan desa dalam pelaksanaan UU desa.

“Peningkatan kapasitas desa dilakukan melalui kegiatan pengelolaan pengetahuan inovasi desa, dengan fokus pada bidang pengembangan sumber daya manusia dan insfrastruktur desa. Ada dua komponen utama dalam program inovasi desa pertama, pengelolaan pertukaran pengetahuan dan inovasi desa, yaitu kegiatan penyebarluasan praktek pembangunan inovatif dengan tujuan memberikan inspirasi kepada desa, untuk memperbaiki kualitas perencanaan desa. Kedua penyedia peningkatan kapasitas teknis desa (P2KTD), yang bertujuan agar desa desa mendapatkan jasa layanan teknis secara lebih berkualitas dari lembaga profesional,” jelasnya.

Sambungnya, program inovasi desa dan P2KTD merupakan komponen penting yang berperan membantu desa dalam mewujudkan komitmen replikasi inovasi desa, baik dalam perencanaan maupun dalam pelaksanaan pembangunan di desa.

“pelaksanaan bursa inovasi desa di yang dilaksanakan oleh 12 kecamatan diharapkan mampu menstimulir munculnya inovasi desa dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif, ini dimaksudkan agar apa yang menjadi visi misi Bupati JS dipastikan akan terwujud,”tandasnya.­(ten)