Akibat Aktivitas PETI, Sungai di Ratatotok Terancam Tercemar

b6452517d9bbf6a079db82ab6ffda6d6.0RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Limbah aktivitas pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Ratatotok membuat aliran sungai Totok terancam tercemar. Warga pun mendesak agar aktivitas PETI tersebut untuk ditertibkan.

Zulfan Yunus, warga Belang, mengatakan seharusnya PETI ditindak tegas, mengingat efek negatif dari bahan kimia berbahaya yang digunakan langsung dialirkan ke sungai.

“Bukan tidak mungkin jika kasus Minamata dapat terjadi di Ratatotok dan sekitarnya,” katanya.

Untuk itu, sangat diharapkan ke depan kiranya Fakultas Perikanan Ilmu Kelautan Unsrat dapat melakukan uji sampel secara paripurna terhadap hasil perikanan masyarakat, khususnya ikan yang habitatnya di pesisir pantai.

“Jangan nanti saat kasus Minamata terjadi barulah kemudian saling mencari kambing hitam. Kami bukan tidak setuju dengan adanya perusahan pertambangan, tapi setidaknya para penambang dan pengusaha tambang diberikan pendidikan dan pelatihan tentang cara penanganan limbah sisa hasil olahan agar tidak langsung dibuang ke sungai,” jelasnya.

Deddy Rundengan, warga Ratatotok, meminta kepada pihak pemerintah agar segera mengambil sikap terkait pencemaran sungai Totok.

“Kami meminta pemerintah harus hadir dalam setuasi seperti ini, terutama dinas terkait, seperti dinas DLH. Jangan menunggu laporan dari masyarakat, sebab media sudah banyak memberikan informasi kepada kita masyarakat, terkait pencemaran sungai Totok. Kalau tidak ada laporan berati DLH tidak bertindak walaupun lingkungan sudah parah,” bebernya.

Sebelumnya, warga Desa Muara, Kecamatan Ratatok, sempat mengeluhkan air sungai yang mengalir di area desa tersebut yang sudah berwarna kuning.

“Pemerintah harus secepatnya mengantisipasi itu, karena sangat membahayakan kami masyarakat disekitar sungai Totok, belum lagi air yang mengalir itu berwarna kuning walaupun di musim panas tetap berwarna kuning, ini diduga libah dari air PETI. Kami disini menunggu bom waktu, jika meledak habis semua ini desa-desa yang ada di Ratatotok,” ungkap warga saat reses dewan di Kecamatan belang belum lama ini.

Terpisah, Kelapa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mitra,Tommy Soleman menuturkan, pihaknya telah meneliti air tersebut.

“Kalau di Sungai Totok sudah kami periksa 2 tahun lalu, namun tidak ditemukan tercemar dengan zat kimia,” akuinya, kemarin.

Menurutnya, jika ada keluhan-keluhan masyakat, dia meminta agar silahkan melapor secara resmi ke Dinas DLH.

“Kami siap menerima laporan dan menindak lanjuti, kalaupun tidak bisa lapor di DLH laporkan saja ke kumtua atau camat. Nanti mereka yang meneruskan ke kami, jika ini sudah kami terima, kami akan turun bersama tim termasuk warga disekitar untuk memastikan kebenarannya,” terangnya.

Sementara itu, LSM Gema Mitra Vidi Ngantung menyanyangkan mudahnya para pengelola PETI mendapatkan sianida dan karbon aktif untuk menambang emas.

“Peredaran sianida dan karbon aktif perlu dicegah. Saya minta untuk aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti penjualan bahan kimia berbahaya ini,” pintanya.

Menurutnya, bahan berkimia seperti itu seharusnya tidak gampang didapatkan.

“Itu harus secara resmi, ini sepertinya dari pihak pengadaan bahan kimia ini harus diperiksa. Karena kenapa? Sekelas tambang ilegal di Alason Ratatok bisa mendapatkan sianida, bisa saja pembeliannya secara ilegal,” pungkasnya.

Dia menambahkan, hal ini akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat.

“Karena hasil limba tambang ilegal ini pasti dibuang ke sungai, sangat berbahaya buat masyarakat yang berada di sungai Totok. Karena aliran airnya sampai ke pantai, yang notabene sungai ini berada didalam kampung. Saya berharap, pihak penegak hukum tidak tebang pilih dalam masalah hukum. Dan jangan ada kong kali kong, kasian masyarakat yang kena imbasnya,” tuturnya.(ten)