TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Tomohon Senin (24/6/2019) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.
Rapat dipimpin Ketua Banggar DPRD Ir Miky JL Wenur MAP didampingi Wakil Ketua Youddy YY Moningka SIP, Sekretaris (bukan anggota) Fransiskus F Lantang SSTP dan anggota-anggota, Piet Pungus SPd, Djemmy Sundah SE, Ladys Turang SE, Harun Lullulangi dan Katherina Polii SPi MAP.
Hadir dalam rapat, Ketua TAPD Ir Harold V Lolowang MSc MTh bersama jajaran.
‘’Kita perlu membahas secara bersama-sama tentang pelaksanaan anggaran di tahun 2018 untuk dijadikan sebagai peraturan daerah,’’ tukas Wenur. (ark)