Penanganan Sampah Berbasis Kecamatan, Cara GSVL Basmi Sampah di Manado

Wali Kota G.S Vicky Lumentut (GSVL)
Wali Kota G.S Vicky Lumentut (GSVL)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Masyarakat Kota Manado harus mampu memahami bagaimana cara hidup berwawasan lingkungan serta belajar bagaimana cara mengelola sampah dengan benar. Hal ini dikatakan Wali Kota G.S Vicky Lumentut (GSVL) usai acara sosialisasi Perwal nomor 33 tahun 2019 tentang pengurangan dan penanganan sampah berbasis kecamatan, bertempat di kantor wali kota, Jumat (28/6/2019).

Menurut Wali Kota GSVL, sampah jika tidak dikelola dengan baik dapat mengganggu kesehatan, merusak estetika kota, menjadi sumber polusi bahkan kalau sampah bertebaran di mana-mana menjadi potensi menimbulkan banjir.

“Untuk itu, kami telah melahirkan Perwal baru kaitan tentang pengelolaan sampah, karena juga TPA (Sumompo) kita sudah tidak lagi mampu menampung sampah yang semakin hari makin banyak di Kota Manado,”tutur GSVL.

Solusi lewat Perwal ini kata wali kota, terbagi empat tahap, penghasil (sampah) yaitu keluarga, kemudian lingkungan, kelurahan dan paling terakhir di tingkat kecamatan.

“Sampah yang tidak selesai di tingkat keluarga, lingkungan dan kelurahan, nanti di tingkat kecamatan kami sediakan alat pembakar sampah (incinerator) untuk diselesaikan. Incinerator yang digunakan juga tidak sembarangan karena ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, jadi kami menggunakan alat incinerator yang direkomendasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup,”kata wali kota.

Dia pun berharap agar masyarakat lebih sadar menjagai kebersihan lingkungan serta bagaimana cara mengelola sampah dengan baik.

“Agar supaya masalah sampah yang ada di kota kita ini bisa terselesaikan, dan dampak negatif yang diakibatkan oleh sampah bisa kita hindari dan hilangkan,”tandas Wali Kota Manado G.S Vicky Lumentut.(ryan)