Bentuk Forum Anak Desa, Punuindoong: Wadah Bagi Anak Untuk Berpastisipasi Dalam Pembangunan

Phebe PunuindongRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), menggelar acara Pembentukan dan Pengukuhan Forum Anak Desa, Kecamatan, dan Kabupaten Tahun 2019, Kamis (20/6/2019).

Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah Mitra Robby Ngongoloy dan diikuti oleh utusan dari forum anak 12 kecamatan di Mitra.

Dikatakan Kepala Dinas P3A Phebe Punuindong, forum ini merupakan wadah bagi anak untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

“Jadi UU Perlindungan anak mengisyaratkan supaya anak dapat diberikan untuk memberikan pendapat dan menyalurkan aspirasi mereka. Disinilah fungsi pembentukan forum ini untuk memfasilitasinya,” tuturnya.

Lanjut menambahkan, kegiatan ini untuk memilih pengurus yang baru karena periode 2106-2019 sudah selesai masa tugasnya.

“Kami membentuk pengurus baru untuk 2109-2022. Nanti setelah keluar SK Bupati, maka mereka akan dikukuhkan. Sesudah itu mereka akan kami berikan pelatihan terkait tugas dan fungsi yang harus dilakukan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Forum anak ini memiliki dua tugas yang dikenal dengan 2P, yakni pelopor dan pelapor. Terkait pelopor, misalnya mereka diharapkan bisa mempolopori pencegahan perkawinan anak di usia dini, pencegahan dari bahaya narkoba, dan hal lainnya. Untuk pelapor, mereka diharapkan jadi mata dilapangan terkait hal-hal negatif yang bisa berdampak pada anak.

“Jadi mereka akan bersama-sama dengan kami untuk menyusun program, terkait tugas 2P, baik itu sosialisasi maupun kegiatan lainnya,” tukasnya.

Dia menambahkan, forum ini sangat penting dalam mengembangkan potensi yang dimiliki anak. Selain itu melalui forum ini diharapkan juga dapat menimbulkan kesadaran bagi banyak pihak, terkait hal-hal yang mengganggu atau permasalahan yang mempengaruhi tumbuh kembang anak.(ten)