Kadis Dikpora Minsel: Jangan Ada Pungli Saat Penyerahan Ijazah dan Raport

 

Kadis Dikpora Minsel DR Fietber Raco SPd MSi
Kadis Dikpora Minsel DR Fietber Raco SPd MSi

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Tingkatan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Minahasa Selatan saat ini sedang mempersiapkan agenda penyerahan raport kenaikan kelas dan penyerahan ijazah bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke tahap selanjutnya, menyusul akan berakhirnya Tahun Ajaran 2018-2019.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DR Fietber Raco, mengingatkan agar pihak Sekolah tidak akan melakukan pungli kepada orang tua murid saat penyerahan raport dan pemberian ijazah.

“Saya tegaskan agar pihak Sekolah jangan sekali-kali atau coba-coba melakukan aksi pungli pada saat penyerahan raport dan ijazah,” tegas Fietber.

Sebab menurut Kadis Dikpora Minsel ini, mulai dari kegiatan belajar mengajar hingga pelaksanaan ujian, operasionalnya dibiayai olrh negara, sehingga tidak ada alasan bagi pihak sekolah melakukan pungutan.

“Sukahkan lapirkan jika ada pihak Sekolah yang melakukan Pungli saat penyerahan raport dan ijasah. Apabikah terbukti pasti akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tandas Fietber. (lou)