Bupati Minahasa Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018

747f258a5d8c78ca080448ae3e0fa2f9.0TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Ir Royke O Roring M.Si menyampaikan Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Minahasa T.A. 2018 dan Penyampaian Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa, Kamis 13 Juni 2018 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, yang dipimpin Ketua DPRD James Rawung SH.

Turut hadir Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, Sekda Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng, SH, MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala, MSi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Wilford Siagian, MA, Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit, SH, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Ramilin Sinurat, SH, mewakili Dandim 1302 Minahasa Lettu INF. Jacobus Tuju, mewakili Kapolres Minahasa Kapolsek Tondano IPTU Dharta Daipeha, dan mewakili PN Tondano Panitera Muda Perdata Rudy Supit, SH.

Dalam sambutannya, Bupati Minahasa menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa yang telah mengagendakan rapat paripurna ini sekaligus memberikan kesempatan untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD T.A. 2018.

“Kita semua memohon penyertaan Tuhan dalam rangkaian pembahasan perancangan peraturan daerah ini sehingga dapat ditetapkan bersama menjadi peraturan daerah. Kita pula patut bersyukur karena pemerintah kabupaten Minahasa berhasil mempertahankan Opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah yang ke-5 secara berturut-turut,” ujar Bupati.

Upaya dan kerja keras kita bersama dalam pengelolaan keuangan daerah T.A. 2018 telah membuktikan kuatnya komitmen bersama untuk membangun Minahasa tanpa korupsi.

Ini berarti kita telah mampu membenahi sistem dan manajemen pengelolaan keuangan, sehingga dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan, telah jauh lebih baik dan kinerja ini telah membawakan hasil yang menggembirakan.

“Kita bertekad agar pengelolaan daerah kedepannya akan lebih baik lagi dan mampu meraih Opini WTP tanpa catatan,” harap Bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 yang dijabarkan dalam Pemendagri nomor 13 tahun 2006, sebagaimana yang telah diubah dengan permendagri nomor 59 tahun 2007 dan pemendagri nomor 21 tahun 2011, ditegaskan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

“Pertanggungjawaban ini dipandang penting sebagai wujud akuntabilitas pelaksanaan APBD kepada masyarakat yang di representasikan oleh anggota dewan yang bertujuan untuk menyajikan dan informasi mengenai posisi keuanga, realisasi anggaran, harus khas dan kinerja suatu entitas pelaporan yang bermanfaat dalam membuat dan mengevaluasi mengenai alokasi sumber daya yang ada bersama Bapak Wakil Bupati, kami sangat memahami bahwa masyarakat kabupaten Minahasa, mempercayakan kami memimpin daerah ini dengan harapan besar akan ada perubahan dan pembangunan di daerah ini, ” tutur Roring.

Pelaksanaan APBD tahun 2018 merupakan starting point bagi kami untuk mewujudkan visi yang telah kami tawarkan sekalipun ada nuansa unik dimana APBD 2018 dijalankan oleh tiga kepala daerah yang berbeda.

Roring kemudian menyampaikan substansi materi rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD 2018 yaitu pendapatan dari yang ditargetkan Rp. 1.276.760.515.479 dengan realisasi sebesar Rp. 1. 267.974.996.960 atau 99,31%.

Untuk anggaran belanja dari yang ditargetkan sebesar Rp. 1.342.992.215.624 dengan realisasi sebesar Rp. 1.273.130.917.962. Pembiayaan terdiri dari penerimaan daerah lewat penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) dari target sebesar Rp. 70.231.700.145 dengan realisasi tercapai 100%.

Sementara pengeluaran daerah lewat penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah ditargetkan Rp. 4.000.000.000. Dan terealisasi mencapai 100%. Dengan demikian berdasarkan uraian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa dalm perubahan APBD T.A. 2018 pendapatan dapat terealisasikan mencapai 99,31% dan realisasi anggaran belanja mencapai 94,80%, sementara itu untuk surplus anggaran mencapai Rp. 61.075.779.478.

Kemudian, Bupati mengapresiasi atas kinerja dewan terkait rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak.

Dia juga mengapresiasi dan memberi penghargaan yang tinggi kepada segenap pimpinan dan nggota DPRD Kabupaten Minahasa yang selama ini telah menjadi mitra kerja dan menjalankan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan APBD anggaran tahun 2018 melalui berbagai hearing dengan mitra kerja, peninjauan langsung di lapangan termasuk kritikan dalam setiap pelaksanaan rapat bersama, sehingga sinergitas yang saling melengkapi ini telah membuhkan hasil paripurna. (rom)