Anggota DPRD Tomohon Sampaikan Pokir ke Tim Penyusun RKPD

Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP memimpin rapat
Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP memimpin rapat

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Kerja pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 Kota Tomohon, Jumat (31/5/2019) bertempat di ruang sidang, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Tomohon menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) kepada pemerintah daerah dalam hal ini Tim Penyusun Perubahan RKPD 2019.

Pokir yang disampaikan para anggota DPRD adalah hasil reses yang dilakukan untuk menjaring aspirasi masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP didampingi Wakil Ketua Youddy YY Moningka SIP. Sementara Tim Penyusunan RKPD hadir Asisten Perekonomian Ir Djoike Karouw MSi, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Royke A Roeroe SP MAP bersama staf.

Para anggota DPRD Tomohon saat menyampaikan Pokir
Para anggota DPRD Tomohon saat menyampaikan Pokir

Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur MSP mengungkapkan, Pokir DPRD adalah amanat undang-undang, di mana dalam penyusunan RKPD ada Pokir yang diserap dari aspirasi masyarakat.

‘’Ya, apa yang diserap dari aspirasi masyarakat, disampaikan oleh masing-masing anggota DPRD dalam bentuk Pokir yang nantinya akan dimasukkan dalam RKPD,’’ ujar Wenur.

Ditambahkannya, Pokir ini sangat penting, karena berisi aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui para wakil rakyat di DPRD.

‘’Sudah menjadi tuga spara anggota DPRD untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. Nah, inilah aspirasi dalam bentuk Pokir yang disampaikan kepada pemerintah daerah. Tentunya yang diakomodasi adalah mana yang menjadi prioritas sesuai peruntukan dan fungsi yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat,’’ tukas Wenur. (ark)