Jelang Cuti Bersama, BKPSDM Mitra Warning ASN dan THL

Jelang Cuti Bersama BKPSDM Mitra Warning ASN Dan THLRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Menindak lanjuti edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terkait penetapan cuti bersama menjelang hari raya Idul Fitri, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mitra, me-warning Aparat Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) agar tak menambah hari libur.

Kepala BKPSDM Kabupaten Mitra Sartje Taogan mengingatkan ASN dan THL untuk patuh terhadap aturan yang ada.

“Hari Kamis tanggal merah, tapi bukan berarti langsung libur cuti. Kami baru menerima edaran dari KemenPan-RB, bahwa hari Jumat tanggal 31 Mei tetap masuk kerja seperti hari-hari biasa,” kata Taogan kemarin.

Bukan hanya itu, Taogan menuturkan bahwa kendati tanggal 1 Juni bertepatan dengan hari Sabtu yang merupakan libur kerja, namun khusus hari tersebut selurruh ASN dan THL diwajibkan untuk masuk.

“Karena tanggal 1 Juni itu bertepatan hari lahir Pancasila. Jadi semua ASN maupun THL, tanpa terkecuali, diwajibkan hadir dalam upacara hari besar nasional ini,” tegasnya.

Dia mengingatkan, ada sanksi tegas yang menanti bagi mereka (ASN dan THL,red) yang tak hadir di tanggal 1 Juni nanti, mengikuti upacara hari lahir Pancasila.

“Jadi seluruh ASN dan THL harus hadir dalam upacara hari lahir Pancasila ini. Nanti akan ada absen khusus, jadi pasti ketahuan siapa yang tak hadir. Kami pastikan ada sangsi tegas terkait kedesiplinan ASN dan THL,” tegasnya.

Selain itu, ketidakhadiran ASN dan THL nanti akan berpengaruh juga terhadap e-kinerja mereka.

“Karena kegiatan perayaan hari-hari nasional, seperti upacara, nilai ataupun poin yang didapatkan sekira 15 poin. Jadi ketahuan yang tidak hadir dan suka main titip-titip. Saat ini kita menggunakan sistem e-kinerja dan masing-masing akan berhadapan dengan pimpinan mereka di SKPD, terkait bukti kehadiran mereka,” tutupnya.(ten).